PEMERINTAH DESA KERTAYASA MENGADAKAN EVALUASI KINERJA KETUA RT DAN RW

KERTAYASA – Pemerintah Desa Kertayasa, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Kinerja Ketua RT dan RW sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari (1 - 4 Juli 2025) bertempat di Kantor Kepala Desa Kertayasa, dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kertayasa, Purwoko Hendro Winarno, bersama Tim Evaluasi yang terdiri dari unsur Perangkat Desa dan LPMD.
Evaluasi ini bertujuan untuk menilai pencapaian kinerja para pengurus RT dan RW dalam menjalankan tugas, hak, wewenang, serta kewajiban mereka selama masa jabatan lima tahun terakhir, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program-program Pemerintah Desa Kertayasa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum untuk mengonfirmasi kesediaan para pengurus yang masa baktinya telah selesai, apakah bersedia menjabat kembali atau tidak.
Sebanyak 28 Ketua RT dan 4 Ketua RW dari wilayah Desa Kertayasa turut serta dalam kegiatan evaluasi ini.
Dalam sambutannya, Kepala Desa menekankan pentingnya peran pengurus RT dan RW sebagai ujung tombak pemerintahan desa. Sebagai bagian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, pengurus RT dan RW diharapkan mampu memberikan pelayanan yang optimal, responsif terhadap kebutuhan warga, serta menjadi pihak yang paling memahami berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing.
Dengan adanya evaluasi ini, Pemerintah Desa Kertayasa berharap dapat terus memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat paling dasar.



Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin