Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Kertayasa
KERTAYASA – 28 Oktober 2021 Pertambahan penduduk dibarengi dengan peningkatan aktivitas rumah tangga menimbulkan bertambahnya jumlah dan jenis sampah yang semakin beragam. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Desa Kertayasa mengadakan program pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), yang terletak di blok sawah Krasak, yang diharapkan dapat mengatasi permasalahan sampah di Desa Kertayasa.
TPST adalah tempat dilakukannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah. TPST juga memiliki sistem proses sampah yang lebih kompleks dibandingkan dengan tempat pembuangan sampah sementara, karena TPST mengelola sampai pada pemrosesan akhir sampah sehingga aman untuk dikembalikan ke lingkungan.
Secara ekonomi, keberadaan TPST dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar melalui pembukaan lapangan kerja baru yaitu sebagai pekerja TPST. Selain itu, dapat menjadi tempat strategis untuk para pemulung di sekitar desa lokasi dibangunnya TPST.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin