Desa Kertayasa Terpilih menjadi Desa Pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Tegal

22 Oktober 2021
Humas
Dibaca 230 Kali
Desa Kertayasa Terpilih menjadi Desa Pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Tegal

KERTAYASA – Jum’at 22 Oktober 2021 di Aula Balai Desa Kertayasa, telah dilaksanakan kegiatan Launching Pengembangan Desa Pengawasan oleh Bawaslu Kab. Tegal. Kegiatan ini dihadiri sebanyak 25 tamu undangan yang terdiri dari Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Tegal, masyarakat Desa Kertayasa, perwakilan Kecamatan, perwakilan pemuda, dan Ketua RT/RW Desa Kertayasa. Seluruh tamu undangan yang hadir mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat, antara lain peserta wajib cek suhu badan, mencuci tangan, menggunakan handsanitizer, dan mengenakan masker.

Program Pengembangan Desa Pengawasan ini bertujuan agar seluruh masyarakat mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam bidang pengawasan Pemilu/Pemilihan. Selain itu, partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam pengawasan pemilu, khususnya pemilu 2024 mendatang. Karena pada dasarnya pengawasan itu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

Diharapkan dengan dilaunchingnya Desa Kertayasa sebagai Desa Pengawasan, seluruh masyarakatnya sadar dan mempunyai rasa kepedulian yang tinggi terhadap proses demokrasi serta mengetahui aturan dan tata cara yang seharusnya dilakukan demi terselenggaranya proses demokrasi yang melahirkan pemimpin-pemimpin yang baik dan amanah.

Di akhir acara, kegiatan ini dutup dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu Kabupaten Tegal dengan Pemerintah Desa Kertayasa dan pembacaan Deklarasi Desa Pengawasan yang diikuti oleh seluruh peserta pada kegiatan Desa Pengawasan.