Penyaluran Bansos Oleh Pemerintah Desa Kertayasa Bersama Satgas Covid 19

20 Agustus 2021
Humas
Dibaca 328 Kali
Penyaluran Bansos Oleh Pemerintah Desa Kertayasa Bersama Satgas Covid 19

Desa Kertayasa. Adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) membuat Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras tahap II pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) non-Program Keluarga Harapan (PKH). Setiap keluarga akan mendapatkan 10 kilogram beras medium. Bantuan beras akan disalurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi dan keluarga yang tidak mampu. Hal ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya warga masyarakat Desa Kertayasa Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal.

Pemerintah Desa Kertayasa bersama Satgas Covid 19 membagikan beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 215 KPM yang setiap keluarga akan mendapat 10 Kg beras medium. Bantuan sosial secara simbolis diserahkan melalui Satgas Covid 19 Bapak Kamari di Pendopo balai Desa Kertayasa. Menurut Bapak Kamari bantuan ditujukan kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan tidak mendapat bantuan sosial yang dari pemerintah. Bapak Kamari juga menambahkan bagi KPM yang menerima bantuan sosial agar selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker dan jaga jarak.