MUSRENBANG DESA KERTAYASA TAHUN 2021

29 September 2021
Humas
Dibaca 357 Kali
MUSRENBANG DESA KERTAYASA TAHUN 2021

Desa Kertayasa - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Kertayasa Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Dalam rangka Penetapan RKPdes 2022 dan RKPD Kabupaten Tegal 2023 , berlangsung hari Rabu, 29 September 2021 di Kantor Desa Kertayasa. Musrenbang tingkat desa Kertayasa ini dihadiri dan dibuka oleh Tim monitoring Kecamatan Kramat. Dihadiri oleh Ketua dan anggota  BPD Desa Kertayasa, Pendamping Desa, LPMD, KPMD' Tokoh Masyarakat, Pemuda Desa Kertayasa serta masyarakat desa.

Oleh Tim Kecamatan  dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang desa ini merupakan suatu forum tinggi di desa, dimana  masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya untuk dibahas bersama sebagai acuan yang menjadi prioritas dalam pembiayaan dan pembangunan di Desa Kertayasa. Sementara di tempat yang sama Kepala Desa Kertayasa Bapak Purwoko Hendro Winarno menyampaikan Musrebang di masa pandemi ini banyak anggaran yang terpotong untuk Covid 19 sehingga anggaran untuk pembangunan hanya yang prioritas saja salah satunya pembangunan Tempat Pembuangan Sampah ( TPS ). Sementara itu, Ketua BPD yang diwakili oleh Abdi Mulyanto,  mengatakan agar semua usulan dari warga dapat ditampung dan terealisasikan. 

Berbeda dengan penyusunan RKPDes sebelumnya sesuai dengan Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Pemberdaraan Masyarakat Desa pada pasal 34,dengan tahapan sebagai berikut:      

1. Sosialisasi dan Pembentukan tim penyusun RKP Desa

2. Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa

3. Pencermatan ulang RPJMDes

4. Penyusunan rancangan RKPDes dan DU RKP Desa

5. Musrenbang Desa pembahasan rancangan RKPDes dan daftar usulan RKPDes

6. Musyawarah Desa pembahasan dan pengesahan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa.

Dalam Musrenbangdes ini juga dibacakan hasi penetapan SDGs Tahun 2021 secara manual, yang meliputi jumlah warga, RT, RW, sanitasi, pekerjaan, dan pendidikan yang artinya bahwa Musrenbang ini merujuk pada hasil penetapan SGDs.

By

Top 1