
- 04 April 2020
- Humas
PERANGKAT DESA Dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa, Kepala Desa Dibantu oleh 12 orang Perangkat Desa yang masing-masing memiliki tugas dan tanggungjawab... Selengkapnya
Memuat....
Aplikasi Sistem Informasi Desa Kertayasa
PERANGKAT DESA Dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa, Kepala Desa Dibantu oleh 12 orang Perangkat Desa yang masing-masing memiliki tugas dan tanggungjawab... Selengkapnya
1. SEJARAH DESA Desa Kertayasa merupakan salah satu desa di Kecamatan Kramat Kabupaten... Selengkapnya
Tugas, Wewenang Dan Mekanisme Kerja Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Desa Kertayasa adalah sebagai berikut: A. Tugas dan... Selengkapnya
VISI Mewujudkan pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatdalam setiap aspek kehidupan dan/atau kepentingan masyarakat Desa Kertayasa... Selengkapnya
Waktu Pelayanan Informasi Publik Senin - Jum'at : 08:00 WIB s/d 14:00 WIB Istirahat: (Senin - Kamis 12:00 WIB... Selengkapnya
VISI DAN MISI PPID Visi: Terwujudnya pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan... Selengkapnya
LATAR BELAKANG Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada 30 April 2010... Selengkapnya