Pelatihan Pemulasaran Jenazah Desa Kertayasa

21 Mei 2022
Humas
Dibaca 240 Kali
Pelatihan Pemulasaran Jenazah Desa Kertayasa

KERTAYASA - Sabtu (21/05) bertempat di Balai Desa Kertayasa pukul 09.00 WIB - selesai telah berlangsung kegiatan Pelatihan Pemulasaran Jenazah bagi warga Desa Kertayasa. Setiap RW diminta untuk mengirimkan satu kelompok yang terdiri dari 4 orang (2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan) dengan narasumber pelatihan pemulasan jenazah adalah Bapak Martoyo S.Pd.I. 

Materi yang disampaikan adalah:

  1. Memandikan jenazah
  2. Mengkafani jenazah
  3. Menyolatkan jenazah
  4. Menguburkan jenazah

 

Hukum pemulasaran jenazah dalam Islam adalah Fardu Kifayah, sesuatu yang wajib dilakukan, kewajiban yang apabila ada sebagian orang telah melakukannya maka menggugurkan kewajiban muslim yang lain, tetapi jika sama sekali tidak ada maka semua mendapat dosa. Pemulasaran jenazah merupakan kewajiban yang tidak serta merta dapat dipelajari dan dipahami dengan baik dan benar oleh semua orang, bahkan sedikit sekali yang mampu melakukannya secara benar sesuai syariat.

Tata cara dalam mengurus jenazah perlu diperhatikan seperti apa dan bagaimana prosedur yang harus dilakukan, mengingat jenazah tersebut akan dikubur dan ruhnya akan bertemu dengan Rabbnya, maka sebisa mungkin kondisi jenazah tersebut harus dalam keadaan baik.